Masuk Musim Tanam Utama, Rajiv Soroti Distribusi Pupuk Bersubsidi yang Belum Merata

08-11-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR Rajiv. Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Rajiv mengapresiasi program kerja Kementerian Pertanian (Kementan) yang menggambarkan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mengedepankan stabilitas pangan.

 

“Kami apresiasi seluruh program Kementan ini, tapi kita khawatir akan terganggu dengan masalah mendasar pertanian, seperti pengadaan pupuk bersubsidi yang distribusinya belum merata dan serapannya masih rendah. Kita harus waspadai apalagi bulan November ini adalah awal musim tanam utama,” ungkap Rajiv kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (8/11/2024)

 

Legislator Fraksi Partai NasDem itu bahkan memberikan contoh sebagian petani di Jawa Barat sulit mendapatkan pupuk karena peraturan yang berubah-ubah dan harus terdata dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

 

“Saya mendapat keluhan dari sebagian petani Cianjur dan Kabupaten Bogor yang sulit mendapatkan pupuk bersubsidi akibat peraturan yang berubah-ubah. Mulai dari pembelian harus menggunakan Kartu Tani dan kini harus terdata di RDKK,” tegas Rajiv.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rajiv juga mempertanyakan nasib 12 lokasi Food Estate atau lumbung pangan yang berada beberapa provinsi, apakah Kementan akan tetap melanjutkan program lumbung pangan di lokasi tersebut.

 

“Kami juga mendukung program Food Estate di Merauke, tapi jangan lupa bahwa pemerintah masih ada 12 lokasi lumbung pangan di delapan provinsi lainnya, termasuk di Kalimantan Tengah yang sampai saat ini belum ada evaluasinya. Apakah akan dilanjutkan atau dihentikan?” tanya Legislator dari Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat).

 

Rajin juga menegaskan Kementan tidak boleh melupakan alih fungsi lahan pangan, terutama di Pulau Jawa yang tidak terkendali, di samping proyek cetak sawah yang sedang berlangsung saat ini.

 

“Kementan harus memberikan perhatian serius pada alih fungsi lahan di Indonesia, terutama di Jawa yang tanahnya sangat subur. Ada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditaati dan dilaksanakan. Kalau perlu kita kaji ulang implementasinya,” pungkas Rajiv. (hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland diPantai Indah Kapuk(PIK) 2 menjadi polemik, khususnya ketika...
Ancaman Deforestasi, Firman Sayangkan Buka Lahan 20 Juta Hektare Hutan untuk Sumber Pangan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo merasa prihatin atas terancamnya luasan serta kelestarian hutan Indonesia. Keprihatinan...
Cegah Korupsi, Arif Rahman: SOP dan Tata Kelola Program MBG Harus Transparan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...
Slamet Ingatkan Program Buka Lahan Hutan 20 Juta Ha Agar Dirancang Matang
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membuka lahan hutan seluas 12 hingga 20...